Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dan Izin Lingkungan Hidup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NTB

Update: 15 Sep 2025
Jl. Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat
(0370) 634926

Syarat & Ketentuan

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat.
  2. Dokumen AMDAL atau formulir UKL-UPL.
  3. Dokumen pendirian usaha dan/atau kegiatan.
  4. Profil usaha dan/atau kegiatan.
  5. Pertimbangan teknis atau rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta dari instansi/dinas terkait lainnya apabila dibutuhkan.

Cakupan Pengguna

Pelaku Usaha/Masyarakat Umum

Alur Proses