Perizinan Pengumpulan Uang dan Barang Lintas Kabupaten/Kota pada Satu Daerah Provinsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NTB

Update: 16 Sep 2025
Jl. Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat
(0370) 634926

Syarat & Ketentuan

  • Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat.

  • Akta Pendirian Perusahaan.

  • Fotokopi KTP pemohon.

  • Fotokopi NPWP.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan.

  • Rekomendasi teknis dari Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Cakupan Pengguna

Pelaku Usaha/Masyarakat Umum

Alur Proses