Penerbitan Kartu Keluarga (Karena Pernikahan) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram

Update: 10 Sep 2025
MPP Kota Mataram

Deskripsi Layanan

Penerbitan Kartu Keluarga (KK) karena menikah adalah pembuatan KK baru untuk pasangan yang baru saja menikah untuk menggantikan KK lama dan mencatat status pernikahan mereka yang baruProses ini bertujuan agar data keluarga dalam KK selalu akurat dan terbaru, penting untuk berbagai administrasi dan layanan publik seperti pembuatan KTP, pendaftaran sekolah, dan lain-lain. 

Syarat & Ketentuan

  1. Kartu Keluarga Suami dan Istri
  2. KTP suami dan istri
  3. Buku nikah / Kutipan Akta Perkawinan
  4. Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) bagi suami/istri yang berasal dari luar daerah.

Cakupan Pengguna

Pasangan yang baru saja menikah dan belum memiliki Kartu Keluarga yang baru.

Jenis Insiden yang Dilayani

Penerbitan Kartu Keluarga baru untuk pasangan yang baru saja menikah.

Jenis Permintaan yang Dilayani

Penerbitan Kartu Keluarga baru untuk pasangan yang baru saja menikah.