Pendaftaran Pemberi Kerja / Badan usaha Baru Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat

Update: 09 Sep 2025
JL. LANGKO NO.15, KELURAHAN TAMAN SARI, KECAMATAN AMPENAN, KOTA MATARAM
0812 4400 690 / 0821 1855 0720

Deskripsi Layanan

Pendaftaran Pemberi Kerja / Badan Usaha Baru untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Syarat & Ketentuan

Formulir Pendaftaran Pemberi Kerja / Badan Usaha 

  1. Formulir Pendaftaran / Perubahan Data Pekerja; dan/ atau 
  2. Formulir Laporan Rincian Iuran Pekerja 
  3. NPWP Perusahaan 
  4. KTP Pemilik Perusahaan 
  5. KTP Tenaga Kerja 
  6. Surat Izin Tempat Usaha / Surat Izin Usaha Perdagangan / Nomor Induk Berusaha

Cakupan Pengguna

Seluruh Pemberi Kerja / Badan Usaha yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jenis Permintaan yang Dilayani

Pendaftaran Peserta Baru 

Alur Proses

  • Badan Usaha / Pemberi Kerja melengkapi pengisian Formulir Pendaftaran Perusahaan PU dilampirkan dengan NIB ( Nomor Induk Berusaha ) dan NPWP Perusahaan 
  • Badan Usaha / Pemberi Kerja melengkapi pengisian Formulir F1A - Pendaftaran Tenaga Kerja dilampirkan dengan KTP karyawan yang akan didaftarkan
  • Badan Usaha / Pemberi Kerja mengirimkan formulir beserta lampiran ke Petugas BPJS Ketenagakerjaan
  • Petugas menginput data tersebut
  • Petugas mengirimkan Bukti Pendaftaran Badan Usaha beserta kode iuran 
  • Badan Usaha / Pemberi Kerja melakukan pembayaran iuran pertama 
  • Badan Usaha / Pemeberi Kerja mendapatkan Sertifikat Kepesertaan dan Tenaga Kerja mendapatkan Kartu Peserta

Formulir

Unduh dan lengkapi formulir berikut sebelum mengajukan permohonan.