Layanan Pembuatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non-Berusaha Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram

Update: 11 Sep 2025
Mal Pelayanan Publik Kota Mataram, Jl. Cilinaya No.11, Cilinaya, Kec. Cakranegara, Kota Mataram
0895326753064

Deskripsi Layanan

Pelayanan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) adalah layanan perizinan dasar yang memastikan bahwa rencana kegiatan suatu usaha atau kegiatan non-berusaha sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang berlaku . Proses ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan menjadi syarat pertama sebelum memperoleh perizinan lingkungan dan bangunan, dengan kewenangan di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Syarat & Ketentuan

Alur Proses

Formulir

Unduh dan lengkapi formulir berikut sebelum mengajukan permohonan.

  • DOCX

    01K4SBHYCDFDDNVFQ954YKVZ1Z.docx

    18.5 KB • application/vnd.openxmlformats-officedocument.wordprocessingml.document