BNN Kota Mataram menyediakan layanan konsultasi hukum terkait narkotika bagi masyarakat, instansi, maupun lembaga yang membutuhkan informasi maupun pendampingan hukum. Layanan ini diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa dipungut biaya.
Tujuan Layanan Konsultasi Hukum:
-
Memberikan pemahaman mengenai aturan hukum terkait narkotika.
-
Membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dalam proses hukum.
-
Menjadi sarana klarifikasi dan pendampingan hukum dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
-
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terhindar dari jeratan pidana narkotika.
Ruang Lingkup Konsultasi:
-
Penjelasan peraturan perundang-undangan terkait narkotika.
-
Pendampingan awal bagi individu/keluarga yang berhadapan dengan hukum.
-
Informasi mengenai jalur rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang datang secara sukarela.
-
Edukasi hukum untuk instansi, lembaga pendidikan, maupun komunitas.