Izin pemasukan dan/atau pengeluaran Ternak Potong antar Provinsi/ Pulau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NTB

Update: 16 Sep 2025
Jl. Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat
(0370) 634926

Syarat & Ketentuan

  • Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat.

  • Fotokopi dokumen perusahaan, meliputi:

    • Akta Pendirian Perusahaan

    • TDP

    • SIUP

    • SP3

    • NPWP

    • KTP
      (wajib dilampirkan pada saat permohonan awal; untuk permohonan berikutnya tidak wajib dilampirkan kecuali terdapat perubahan data yang tercantum dalam dokumen tersebut).

  • Surat rekomendasi dari Dinas Peternakan daerah asal dan tujuan.

  • Surat keterangan kesehatan hewan dari Dokter Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan daerah asal.

  • Surat keterangan jalan dari Dinas Peternakan daerah asal.

  • Surat keterangan pemeriksaan fisik hewan (Holding Ground) dari daerah asal.

  • Pertimbangan teknis atau rekomendasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, serta dari instansi/dinas terkait lainnya apabila dibutuhkan.

Cakupan Pengguna

Pelaku Usaha/Masyarakat Umum

Alur Proses