Halo JPN Kejaksaan Negeri Mataram

Update: 04 Sep 2025
Jl. Lingkar Selatan No. 189, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, NTB. 83361
087865006472

Deskripsi Layanan

Halo JPN adalah layanan komunikasi yang disediakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat akses publik terhadap informasi dan layanan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan dalam memperoleh informasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, baik bagi masyarakat umum, instansi pemerintah, maupun pihak-pihak yang membutuhkan layanan hukum. Melalui Halo JPN Kejaksaan, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait berbagai layanan yang disediakan oleh Kejaksaan, seperti proses penuntutan perkara, penyuluhan hukum, atau pengaduan terkait kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan

Syarat & Ketentuan

Syarat dan Ketentuan cukup membuat akun di website Halo JPN.

Cakupan Pengguna

Cakupan Pengguna:
1. Masyarakat Umum :
Warga negara yang memiliki permasalahan hukum perdata seperti sengketa tanah, hak waris, perdata dan perceraian, serta utang piutang bisa berkonsultasi
2. Instansi Pemerintah, Lembaga Negara, dan Badan Usaha:
Layanan ini juga ditujukan untuk instansi pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, serta badan usaha yang kepentingannya terkait dengan pemerintah

Jenis Insiden yang Dilayani

Halo JPN melayani berbagai jenis layanan insiden, meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum (baik litigasi maupun non-litigasi), pendapat hukum, pendampingan, hingga audit hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara seperti masalah pertanahan, warisan, utang piutang, pernikahan, dan lain-lain.

Jenis Permintaan yang Dilayani

Jenis permintaan yang dilayani meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum (baik litigasi maupun non-litigasi), pendapat hukum, pendampingan, hingga audit hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara seperti masalah pertanahan, warisan, utang piutang, pernikahan, dan lain-lain.